Kebijakan dan Peran Pemerintah Dalam Membangun Manusia dan Kebudayaan Pada Bidang Revolusi Mental
Dalam rangka mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045, pemerintah saat ini fokus dalam pembangunan SDM, peran pemangku kepentingan dapat menjadi unsur dalam penguatan SDM dalam nation and character building, sehingga diharapkan lembaga-lembaga agama, organisasi sosial keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM bangsa Indonesia.
Komitmen tersebut menjadi kehendak politik Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo, yang menekankan Revolusi Mental dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024 serta Inpres No. 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.
GNRM merupakan gerakan yang melibatkan seluruh komponen bangsa dengan memperkuat peran nyata penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat. Unsur pelaksana gerakan ini terdiri atas 4 (empat) pelaku/agen perubahan yaitu penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) baik di pusat maupun di daerah; dunia usaha; dunia pendidikan; dan masyarakat yang salah satunya adalah Majelis Tinggi Agama Khonghucu (MATAKIN)
Komentar:
ArrayKomentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE