Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Food Estate di Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah
Program food estate merupakan bentuk kegiatan pengembangan masyarakat yang sejatinya merupakan proses terintegrasi yang mengandung prinsip-prinsipekologis (Ecological principles), keadilan sosial (Social justice principles), menghargai Lokal (Valuing the local), proses (Process principles), dan prinsip Global dan Lokal (Global and local principles). Strategi Masyarakat melalui program food estated berupaya menyadarkan orang-orang dalam memperkuat ikatan diantara anggota-anggotanya, memperkuat hubungan diatara orang-orang melalui membangun masyarakat (community building) dan mencari cara untuk saling membuat kegiatan yang berorientasi pada kelompok (group oriented) bukan individualistis dengan mendorong kewajiban timbal balik dan saling menguntungkan.
Komentar:
ArrayKomentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE